Ada enam ratus ribuan ribuan guru honorer di Indonesia. Nasib
mereka berbeda dibanding guru dengan status PNS. Terutama dalam soal
kesejahteraan. Reporter KBR68H Novri Lifinus membuat laporannya soal
nasib para pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Seorang guru honorer ada yang bergaji hanya berkisar Rp. 200-300
ribuan per bulan. Padahal, peran mereka sama dengan guru lainnya,
mencerdaskan anak bangsa. Niat pemerintah mengangkat 30 persen dari
mereka sebagai CPNS dinilai tak cukup.
Tetap bersyukur
Joko (46) adalah guru pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di sebuah SMP negeri di Jakarta. Upahnya Rp. 50 ribu per hari. Kalau siswa libur, maka ia tidak mengajar dan tidak dapat honor. Berbeda dengan guru-guru berstatus PNS yang tetap ada penghasilan walau siswa libur. Misalnya saat hari raya atau libur kenaikan kelas.
Joko (46) adalah guru pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di sebuah SMP negeri di Jakarta. Upahnya Rp. 50 ribu per hari. Kalau siswa libur, maka ia tidak mengajar dan tidak dapat honor. Berbeda dengan guru-guru berstatus PNS yang tetap ada penghasilan walau siswa libur. Misalnya saat hari raya atau libur kenaikan kelas.
Namun Joko masih bersyukur.
"Alhamdullilah, untuk guru di sini ada kenaikan sedikit. Kalau
kemarin memang kita gaji itu 500 ribu. Alhamdullilah sekarang sudah ada
kenaikan. Ada yang 800 ada yang satu juta. Dengan peraturan yang baru di
sini, per hadir, 50 ribu. Kalau tidak hadir dipotong 50 ribu."
Meskipun honornya kecil, Joko berkomitmen terus mengajar. Sudah 14 tahun ia menjadi guru,
Terus berjuang
Di sekolah negeri, nasib pegawai tata usaha honorer setali tiga uang dengan guru honorer. Kamir misalnya. Sudah 24 tahun ia menjadi petugas tata usaha di sebuah SMP negeri di Jakarta Utara. Sambil terus mengucap syukur, ia menyebut honornya Rp 1.020.000. Sudah 22 tahun ia memperjuangkan nasibnya, namun sama sekali belum ada kemajuan. "Selama ini terus terang, saya dari 25 (tahun) sama teman-teman itu berjuang, kelihatannya belum mendapat titik terang. Tidak ada kemajuan. Terus terang audiensi dengan pemerintah itu (sudah) berapa kali, sama DPRD, sama BKD, sama Wakadis."
Di sekolah negeri, nasib pegawai tata usaha honorer setali tiga uang dengan guru honorer. Kamir misalnya. Sudah 24 tahun ia menjadi petugas tata usaha di sebuah SMP negeri di Jakarta Utara. Sambil terus mengucap syukur, ia menyebut honornya Rp 1.020.000. Sudah 22 tahun ia memperjuangkan nasibnya, namun sama sekali belum ada kemajuan. "Selama ini terus terang, saya dari 25 (tahun) sama teman-teman itu berjuang, kelihatannya belum mendapat titik terang. Tidak ada kemajuan. Terus terang audiensi dengan pemerintah itu (sudah) berapa kali, sama DPRD, sama BKD, sama Wakadis."
Komite sekolah
Di sekolah negeri SD dan SMP, guru honorer digaji menggunakan 20 persen anggaran BOS setempat. Namun, nilai 20 persen itu masih harus dibagi lagi dengan anggaran kegiatan-kegiatan sekolah lainnya. Kebijakan besaran gaji untuk guru honorer ditentukan kepala sekolah.
Di sekolah negeri SD dan SMP, guru honorer digaji menggunakan 20 persen anggaran BOS setempat. Namun, nilai 20 persen itu masih harus dibagi lagi dengan anggaran kegiatan-kegiatan sekolah lainnya. Kebijakan besaran gaji untuk guru honorer ditentukan kepala sekolah.
Sementara untuk SMA, guru honorer digaji melalui kebijakan Komite
Sekolah yang terdiri dari orang tua murid, kata salah seorang wakil
kepala sekolah negeri yang menolak disebut identitasnya. "Kalau PNS
dapat gaji. Kalau honorer kan engga. Dia dapat honor. Honornya itu
diambil dari dana Komite Sekolah."
Swasta
Lalu bagaimana dengan guru di sekolah swasta? Kalau di Jakarta, mereka disebut sebagai guru bantu. Nasibnya hampir sama dengan guru honorer. Namun mereka dapat tunjangan yang disebut tunjangan sertifikasi. Dananya diambil dari APBN sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk satu guru.
Lalu bagaimana dengan guru di sekolah swasta? Kalau di Jakarta, mereka disebut sebagai guru bantu. Nasibnya hampir sama dengan guru honorer. Namun mereka dapat tunjangan yang disebut tunjangan sertifikasi. Dananya diambil dari APBN sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk satu guru.
Salah satu syaratnya sudah berpendidikan sarjana.
Syarifah, seorang guru TK sudah dapat tunjangan sertifikasi. Namun ia
mengaku dipersulit. "Ikut tahun ini harus ada uji lagi, kompetensi,
ujian. Makin dipersulit aja ya kayaknya. Jadi banyak guru yang
mengeluhkan soalnya. Kalau yang tua-tua harus bersaing dengan yang
muda-muda kan kasian juga."
Rekan-rekan Syarifah juga mengaku sempat dipungli oknum dinas pendidikan untuk mendapat tunjangan ini.
"Kalau sudah tes kan ketakutan tidak lulus dan sebagainya. Akhirnya
ada praktik itu deh, pungli atau sogok menyogok. Ini juga harus jadi
pertimbangan Mendikbud lah untuk ke depannya. Supaya engga ada lagi
(pungli). Ada sih katanya beberapa yang kena."
Sebut saja Eko. Sudah dua tahunan ini ia menjadi guru PNS. Butuh
kesabaran sekitar 14 tahun sebelum statusnya berubah dari guru honorer
menjadi guru PNS.
"Pengalaman saya waktu itu datang ke Jakarta dengan dibekali sarjana
pendidikan. Masuk ke sekolah tahun 1995. Saat itu saya jadi guru
honorer. Terus lama prosesnya sampai, kalau engga salah, tahun 2003."
Ikut tes
Delapan tahun jadi guru honorer, setelah itu Eko diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak, dan selanjutnya sebagai Pegawai Tidak Tetap. Itu semua melalui tes yang dilakukan Pemerintah Jakarta. Lima tahun setelahnya, Eko baru diangkat jadi Calon PNS.
Delapan tahun jadi guru honorer, setelah itu Eko diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak, dan selanjutnya sebagai Pegawai Tidak Tetap. Itu semua melalui tes yang dilakukan Pemerintah Jakarta. Lima tahun setelahnya, Eko baru diangkat jadi Calon PNS.
"Masih dites. TKK itu dites. Tesnya mulai dari pelajaran yang kita
mampu, kuasai. Terus psikotes, sama ilmu pendidikan. Satu lagi
kesehatan. Bisa empat kali tes itu dalam waktu yang berbeda. Jadi Pemda
DKI engga semata-mata ngangkat. Tetap ada tes juga yang berat. Banyak
yang nggak lolos?"
Masih ada 600-an ribu guru honorer di Indonesia yang menuntut
pengangkatan seperti Eko, atau setidaknya mendapat kesempatan menjadi
PNS.
Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Jakarta, Pardi, tidak ada
alasan untuk tidak mengangkat guru honorer jadi PNS. Pardi menambahkan,
para guru honorer ini juga tidak perlu ikut tes lagi untuk jadi PNS.
"Ngapain lama-lama. Kan kasihan, ada yang 20 tahun, 25 tahun dia jadi
guru honorer. Ternyata sampai sekarang tidak diangkat-angkat. Bahkan
ada juga yang sampai pensiun tidak diangkat-angkat. Makanya sekarang
target kita ini bagaimana caranya guru honorer, TU honorer ini jadi PNS.
Tidak perlu ujian lagi. Langsung. Karena mereka udah bekerja, udah
canggih. Yang ngajar udah biasa ngajar, TU kerjanya udah biasa. Bukan
orang baru."
Tiga puluh persen
Pemerintah hanya sanggup mengangkat guru honorer sebanyak 30 persen saja dari jumlah sekira 600-an ribu. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, mereka juga harus melalui tes seleksi.
Pemerintah hanya sanggup mengangkat guru honorer sebanyak 30 persen saja dari jumlah sekira 600-an ribu. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, mereka juga harus melalui tes seleksi.
"Nah makanya ke depan kita wanti-wanti. Kalo katakanlah kita butuh
650 ribu orang tapi apakah yang honor itu lebih baik dari yang tidak
honor kan belum tentu juga. Makanya lebih baik kita, kalo kita butuh
guru ke depan dengan seleksi yang baik, soalnya kita butuh orang yang
cocok dengan keahliannya dan kompetensi yang mereka miliki makanya kami
dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sepakat dan sudah
disetujui juga oleh DPR yang tidak diangkat seluruh honor kemarin dan
pengangkatannya melalui seleksi."
Diskriminasi
Nantinya para guru yang sudah diangkat jadi PNS ini juga harus siap ditempatkan di daerah. Tapi jangan diskriminasikan guru honorer yang sudah berumur. Ini yang dikhawatirkan Federasi Guru Independen, kata ketuanya Suparman.
Nantinya para guru yang sudah diangkat jadi PNS ini juga harus siap ditempatkan di daerah. Tapi jangan diskriminasikan guru honorer yang sudah berumur. Ini yang dikhawatirkan Federasi Guru Independen, kata ketuanya Suparman.
"Karena kan harus dilihat pengabdian-pengabdian yang sudah dilakukan
guru-guru tersebut. Dan sepanjang perjalanan pengabdian, guru-guru ini
sudah boleh dibilang memberikan sumbangan tenaga, pikiran, pengabdiannya
ini kepada bangsa dan negara ini sampai mendidik anak-anak sampai
mereka berhasil menjadi orang, sarjana, dan seterusnya, dengan kondisi
sekolah tersebut dan dengan keterbatasan guru yang bersangkutan. Tapi
dengan seni mendidiknya, ia mampu."
Joko, guru honorer, masih menunggu kejelasan nasib. Yang penting ada
dukungan keluarga, itu sudah cukup buatnya untuk berkomitmen mengajar.
"Kita lihat namanya honorer banyak dukanya daripada sukanya. Kalau
sukanya ya kita terima apa adanya. Istri juga terima apa adanya.
Mengajar pun akan lebih fresh."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar